Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta dr Prasojo Ditangkap
Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Abang korban sekaligus pelapor, Reynold Simamora datang didampingi sejumlah rekannya memasuki ruang pemeriksaan.
Saat ditemui, ia menyebut kedatangannya juga berkoodinasi dengan penyidik supaya Polisi bergerak cepat menangkap Dokter Prasojo Sujatmiko, dokter yang mengoperasi kaki adiknya, Evarida Simamora.
"Memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan karena kejadian luar biasa. Jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban, itu saya kira,"kata pelapor, Reynold Simamora, Selasa (27/12/2022).
Reynold mengatakan hingga saat ini adiknya masih dirawat di RS Murni Teguh. Pasca dugaan salah operasi, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan sampai saat ini belum bisa berjalan.
Bahkan adiknya harus digendong supaya bisa ke kamar mandi.
Pihaknya juga menuntut supaya rumah sakit Murni Teguh merujuk adiknya ke rumah sakit yang lebih baik atau diatas dari Murni Teguh. Menurutnya selama dirawat di RS Murni Teguh tak ada menunjukkan perubahan.
"Kita minta pertanggungjawabannya, kita minta supaya ini sampai sembuh, kita minta pertanggungjawabannya atau mungkin harus ke rumah sakit yang ada di Penang, Malaysia yang lebih bagus lagi karena rumah sakit itu kalau nggak salah tipe b semuanya dirujuk ke yang tipe a,"ucapnya.
Terkait dokter Prasojo Sujatmiko, Reynold menyebut dokter itu lepas tanggung jawab.
Bahkan dokter Prasojo Sujatmiko disebut seperti menganggap dugaan salah operasi merupakan hal biasa.
Padahal selama ini kaki sebelah kanan korban tak pernah diperiksa, malahan kaki kiri yang selalu diperiksa karena memang sejak awal sakit.
"Cuma karena menganggap ini sudah biasa mungkin menganggap sepele jadinya. Padahal jelas gak pernah dipegang, diobservasi tetapi tiba-tiba dipotong,"ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kalau pelapor RS Murni Teguh dimintai keterangan klarifikasi.
"Benar, dipanggil klarifikasi,"singkatnya.
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.
Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."
Posting Komentar untuk "Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta dr Prasojo Ditangkap"