Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bobby Semprot Kontraktor Proyek Lampu Pocong, Tagih Uang Balik Rp 21 M


Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan proyek lampu jalan atau yang disebut lampu pocong mengalami total loss (proyek gagal) berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Lampu pocong yang telah dipasang di 8 ruas jalan kota Medan tersebut terindikasi ada kelalaian. Bobby menuntut pengembalian dana sebesar Rp21 miliar.

"Jadi kita anggap proyek ini total loss. Ini kita anggap proyeknya gagal," kata Bobby Nasution, Selasa (9/5).

Bobby Nasution menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu pocong berkisar Rp25 miliar. Sedangkan yang sudah dibayarkan Pemkot Medan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.

"Jadi anggaran yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan," paparnya.

Bobby menegaskan yang harus mengembalikan dana tersebut tentunya pihak ketiga (kontraktor). Dinas SDA BMBK harus menagih uang yang telah dibayarkan. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. 

"Jadi, silakan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula," ujarnya.

Menurut Bobby hasil pemeriksaan juga memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDA BMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh uang yang telah dibayarkan .

"Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali," ujar Bobby

Menantu Presiden Joko Widodo ini meminta Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaan lampu pocong. Sebab, menurutnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.

"Pak Inspektur saya minta untuk menelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini," tegasnya.

Menurut Bobby proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape.

"Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri, harusnya belum dikerjakan tapi sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur," sebutnya.


Minta anak buah tanggung jawab

Terkait dengan tanggung jawab, Bobby Nasution meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDA BMBK mengambil peran tersebut.

"Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDA BMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Mulai hari ini akan dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggungjawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut," tuturnya.

Kadis SDA BMBK Topan OP Ginting mengatakan proyek lampu jalan yang dianggap total loss di 8 ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. Yang pasti, kata dia, sesuai dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDA BMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.

"Untuk pengembalian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, kita akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. Dalam melakukan penagihan, Dinas SDA BMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara," urainya.

Posting Komentar untuk "Bobby Semprot Kontraktor Proyek Lampu Pocong, Tagih Uang Balik Rp 21 M"